
Penyelenggaraan Forum Kajian Ilmu Sosial, Politik, Budaya, dan Humaniora yang diadakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Politik telah memasuki episode 4. Forum kemisan diselenggarakan di aula tertutup UNISBA pada Kamis (6/6/2024) mengusung tema “Memetakan Masa Depan Demokrasi Indonesia” dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Drs. Herry Basuki, MM,. dan Sutowo, S.Sos,. M.AP serta Dr. Wydha Mustika Maharani,SAP., M.AP selaku moderator.
Kedua narasumber tersebut menyampaikan dua materi yang berbeda diantaranya, Tantangan Demokrasi Indonesia Pasca Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Sutowo dan Dinamika Pemilu dan Pilkada 2024 yang disampaikan oleh Herry Basuki
Eko Adi Susilo, S.E, M.M selaku kapordi Administrasi Negara membuka forum kemisan kali ini dan ia mengharapkan semoga acara kali ini berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya.
Sutowo menerangkan bahwa pemilih pemula di wilayah Blitar belum terlalu banyak mendapatkan pengetahuan terkait politik dan berbanding terbalik dengan masyarakat mereka menyatakan bahwa “calonnya siapa dan berani berapa”.

“Regulasi mengatakan bahwa pemilu itu rahasia, namun jika calon ingin menang akan membuat permainan money politic,” ungkapnya.
Sutowo menunjukkan rekap perolehan suara DPRD kabupaten Blitar 2024 terdapat suara sah sebanyak 730.244, suara tidak sah sebanyak 50.706 dan jumlah kehadiran sebanyak 780.952.
Sementara itu Herry Basuki menerangkan indikator demokrasi yang diwacanakan oleh publik kemudian akses komunikasi politik, hak atas informasi pemerintah, dan peran lembaga politik.
“Partai-partai politik lebih fokus pada memenangkan kompetisi kepala daerah baik di kota maupun kabupaten Blitar bahkan di Indonesia,” tuturnya.
Semenjak reformasi jumlah partai politik sangat banyak, namun sebelum reformasi partai politik berjumlah 10 partai dan disederhanakan menjadi 3 partai politik dan Indonesia sendiri menganut sistem multi partai.
Herry menuturkan penyelenggaraan pemilu di Indonesia mengalami dinamika, dulu penyelenggara pemilu adalah pemerintahnya sendiri namun setelah reformasi yang menjadi penyelenggara pemilu adalah KPU.
Diakhir penyampaian materinya, beliau menuturkan bahwa jika nantinya timbul konflik bisa dipastikan terjadi ditingkat elite dan akan diatasi langsung oleh Mahkamah Konstitusi.