Forum Kemisan, kegiatan rutinan yang digelar oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) yang berlangsung pada Kamis, (3/10/2024) di Aula Majapahit, mengangkat tema wacana Program Makan Siang Bergizi Gratis dengan menghadirkan Kaprodi Administrasi Negara Eko Adi Susilo, S.E.,M.M serta Novita Setyoningrum., S.H., M.Kn.
Di depan 50 peserta Forum Kemisan, Eko Adi Susilo menyampaikan, kebijakan makan siang bergizi gratis untuk anak sekolah tidak hanya berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan anak, namun juga pada sektor ekonomi lokal. Sektor ekonomi lokal inilah yang diprediksi akan memiliki imbas terkait wacana program makan bergizi gratis.
Hal ini dikarenakan, saat program ini berjalan permintaan sayur, buah, hingga produk produk segar akan meningkat, sehingga hal tersebut akan membuka peluang bisnis bagi petani. Selain petani, peluang bisnis juga terbuka lebar bagi para nelayan. Sebab, permintaan ikan laut untuk program makan bergizi gratis ini akan meningkat pula.
“Diprediksikan nelayan akan banyak permintaan terkait ikan laut untuk program makan bergizi gratis,” tuturnya.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan dampak lain dari program makan bergizi gratis ini yaitu memicu pertumbuhan usaha katering. Dengan demikian, akan dapat membantu mengurangi kesenjangan masyarakat serta menigkatkan pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Novita Setyoningrum memaparkan materi terkait dampak negatif dari adanya Kebijakan Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Ekonomi dan Hukum yang diusung oleh presiden terpilih Prabowo-Gibran. Dalam penjelasan materinya, Novita sempat mempertanyakan tentang pembagian makan agar asupan yang didapat seluruh anak terpenuhi secara adil.
“Menurut kacamata hukum, adil adalah sesuai kebutuhan, tentu beda kebutuhan makan anak TK dengan SMP dan SMA. Lalu bagaimana kontrolnya di setiap daerah?,” tanyanya.
Dosen yang akrab disapa Novita ini menekankan perlunya penjabaran terkait rincian anggaran untuk program ini, mengingat program makan bergizi gratis ini menelan dana yang cukup fantastis, yakni 71 triliun rupiah. Menurutnya, rincian ini penting dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran anggaran negara seperti Korupsi, Kolusi, hingga Nepotisme.